Tradisi pernikahan yang ada dan dijalankan di Indonesia sangat banyak dan beragam, yang berasal dari berbagai suku dan adat istiadat yang ada di Tanah Air. Satu di antaranya adalah pernikahan adat Sasak yang dikenal dengan sebutan kawin culik.
Kawin culik pada kalangan orang Sasak dalam bahasanya disebut sebagai merarik. Secara kebahasaan istilah merarik ini bermakna lari dalam bahasa Sasak dan dalam istilah padanan lainnya disebut dengan merarinang yang berarti melarikan.
Adapun dalam konteks pernikahan adat Sasak maka merarik ini bisa diartikan sebagai seorang lelaki yang melarikan perempuan untuk dijadikan sebagai istri. Adat pernikahan satu ini sudah dipahami oleh hampir semua masyarakat yang mendiami Pulau Lombok, meskipun dalam pengucapannya ada beberapa perbedaan dari segi logat.
Sejarah Pernikahan Adat Sasak Kawin Culik
Merarik atau kawin culik mulanya adalah tindakan seorang lelaki membawa lari anak gadis orang untuk dinikahi. Seiring berjalannya waktu, merarik ini pun digunakan oleh kebanyakan warga sasak untuk menggambarkan seluruh proses pernikahan adat dalam Suku Sasak.
Adat pernikahan satu ini ternyata sudah dijalankan oleh masyarakat Sasak secara turun temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi. Setidaknya ada dua pendapat yang menjelaskan perihal sejarah kawin culik suku sasak ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa tradisi ini asli dari Suku Sasak yang sudah dijalankan oleh masyarakat bahkan sebelum wilayah lombok dikuasai oleh Kerajaan Bali pada abad ke 18 dan pendapat kedua mengatakan bahwa tradisi ini adalah hasil akulturasi dari tradisi Bali. Baik pendapat pertama maupun pendapat kedua, pada intinya adat atau tradisi pernikahan culik ini adalah adat yang melekat erat dengan masyarakat Suku Sasak.
Proses Kawin Culik
Sebagaimana namanya, kawin culik adalah perkawinan yang diawali dengan penculikan oleh pihak pria kepada pihak wanitanya. Proses ini merupakan hal yang umum terjadi pada masyarakat Sasak. Penculikan yang terjadi pada nikah culik ini sebenarnya adalah penculikan yang sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua belah pihak.
Akan tetapi jika pihak orang tua dari perempuan tidak menyetujui atau merestui pernikahan anaknya maka untuk menghindari aksi penculikan orang tua sang gadis harus segera membawa putri mereka menjauhi desa dan pergi ke rumah sanak saudaranya yang letaknya jauh atau menjodohkan anaknya dengan calon yang mereka sukai.
Tahapan Kawin Culik Adat Sasak
Umumnya tradisi kawin culik ini dilakukan pada waktu malam. Penculikan ini adalah sebagai pertanda awal dari rangkaian ritual pernikahan adat Sasak. Sebelum prosesi melarikan wanita, dua calon pengantin biasanya akan menyepakati terlebih dahulu terkait jam dan hari untuk merarik dan informasi tersebut adalah rahasia kedua belah pihak.
Tahapan Merarik
Sebagaimana yang telah disinggung di atas, merarik merupakan tahap pertama dalam adat pernikahan suku sasak. Merarik ini dilakukan dengan menculik calon pengantin wanita dari rumahnya secara diam-diam dan menuju rumah kerabat sang pria.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni penculikan harus terjadi pada waktu malam guna mencegah keributan yang terjadi. Sebab, jika keributan terjadi maka merarik akan dinyatakan gagal dan pihak pria akan diwajibkan untuk membayar denda.
Tahapan Sejati Selabar
Selepas merarik selesai dilakukan maka hal tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah sejati selabar. Pada tahapan ini keluarga calon pengantin pria harus mengabarkan keluarga calon pengantin wanita bahwa anaknya telah “diculik”.
Namun ternyata tidak semudah itu, sang mempelai pria harus melaporkan tindakan penculikannya tersebut kepada kepala dusun setempat, barulah kemudian kepala dusun yang akan mengajarkannya kepada keluarga dari pihak wanita.
Tahapan Nuntut Wali
Pada tahapan ketiga kawin culik disebut nuntut wali. Tahapan ini dilakukan selang beberapa hari setelah sejati selabar dilakukan. Pada tahap ini juga calon mempelai pria harus mengutus orang-orang kepercayaannya untuk meminta kesediaan keluarga calon mempelai wanita agar menjadi wali dalam akad nikahnya.
Tahapan Sorong Serah Aji Krame
Sorong serah aji krame adalah inti dalam adat pernikahan suku sasak yang memiliki makna yang cukup dalam. Sorong serah bermakna persaksian, aji bermakna derajat atau nilai dan krame yang bermakna kemartabatan.
Pada tahapan ini, akan dihadiri oleh para sesepuh, kepala desa, kepala dusun dari kedua belah pihak, tamu undangan serta masyarakat umum yang berperan penting sebagai saksi bagi kedua mempelai yang dianggap siap hidup bermasyarakat dengan status barunya, yakni sebagai pasangan suami istri.
Tahapan Mbales Ones Nae
Tahapan kawin culik ini akan diakhiri dengan mbales ones nae yakni acara silaturahmi antar keluarga pengantin. Tahapan ini bisa menjadi momentum yang sangat penting guna mempererat hubungan kekerabatan yang baru antar dua keluarga. Sehingga dalam proses ini kedua belah pihak juga dianjurkan untuk saling memaafkan jika ada hal-hal yang menyinggung satu sama lain.
Selain memiliki keunikan sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, pernikahan adat sasak ini juga ternyata mempunyai makna tersendiri. Dalam suku sasak poin penting yang didapatkan dari adat ini adalah terciptanya hubungan yang baik antar keluarga yang segera menyatu karena pernikahan.
Menarik bukan pernikahan adat sasak di Lombok? Untuk Anda yang memiliki rencana melakukan liburan ke Lombok bisa memanfaatkan paket wisata lombok yang ditawarkan oleh First Lombok Tour. Yuk cek informasi selengkapnya di website resmi kami!